Q.S.AL-BAQARAH:197
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوامِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi,Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji,maka tidak boleh Rafats,berbuat pasik,dan berbantah bantahan didalam masa mengerjakan haji.Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan,Niscaya Allah mengetahuinya.Berbekallah dan sesungguhnya sebaik baiknya bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-KU wahai orang orang yang berakal."
Asbabun Nuzul
Didalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari yang diterima dari Ibnu 'Abbas r.a diceritakan bahwa orang orang yaman yang melaksanakan ibadah haji,tidak pernah membawa bekal apa apa.Mereka (orang orang yaman) berkata,"kami bertawakal kepada Allah."Maka Allah SWT menurunkan ayat diatas sebagai bantahan terhadap anggapan mereka yang salah.
Dalam bahasa arab kata Tawakal berasal dari kata at-tawakkul yang dibentuk dari kata tawakkala,Artinya adalah Menyerahkan,Mempercayakan,atau Mewakilkan urusan kepada orang lain.Adapun pengertian Bertawakal kepada Allah SWT adalah mempercayakan dan menyerahkan segala urusan hanya kepada Allah SWT.(terutama berkenaan dengan nasib dan takdir) Namun patut diketahui bahwa tawakal harus disertai dengan Ikhtiar/daya upaya.
Dan dalam ayat tersebut juga Allah SWT juga melarang para jamaah haji untuk melakukan Rafats,fusuq dan jidal selama menjalankan ibadah haji.kemudian Allah memberi petunjuk kepada manusia bahwasanya Dia mengetahui apa yang dikerjakan manusia,yang baik maupun yang buruk.Setiap perbuatan baik akan membawa manfaat yang abadi,sebaliknya perbuatan yang buruk tidak akan menghasilkan apapun kecuali bahaya dan mudarat yang abadi.